mata kuliah dampak pembangunan terhdap penyimpangan sosial
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses perekonomian masyarakat sebagian
besar ditopang dalam sebuah proses jual beli dan hal ini terjadi dalam suatu
pasar-pasar tradisional. namun pada masa sekarang ini pasar tradisional
seringkali dalam proses jual beli lebih cenderung berkurang jika dibandingkan
pada masa dimana belum dibukanya pasar-pasar modern atau supermarket dan
minimarket yang cenderung mematikan proses perekonomian pasar tradisional. Tentunya
perbandingan ini dipengaruhi karena fasilitas pelayanan dan tempat lebih nyaman
dan dijamin ketertibannya jika dibandingkan berbelanja di pasar tradisional
yang cenderung panas, berdesak-desakan dan tempat atau lokasi yang kurang
memadai.
Namun perubahan ini terjadi ditambah
semakin berkembangnya pembangunan minimarket dan pasar modern yang ada yang
memberikan fasilitas kenyamanan dalam diri masyarakat maka hal ini berdampak
negatif pula terhadap perekonomian masyarakat khususnya masyarakat yang ekonomi
rendah yang mendapat penghidupan dari penjualan hasil dagangnya yang tidak
terlalu banyak. hal ini dapat terlihat jelas bagaimana proses pembangunan yang
memang memberikan suatu kenyamanan dan fasilitas yang memadai cenderung
merugikan banyak pihak. persoalan ini harus terdapat penyelesaian yang akan
menguntungkan banyak pihak.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
definisi dan pengertian pasar ?
2. Bagaimana
eksistensi pasar tradisional dan pasar modern?
3. Bagaimana
dampak pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya
hidup masyarakat?
4. Bagaimana
pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?
5. Apakah
kebijakan-kebijakan dalam mengatasi problematika pembangunan minimarket atau
pasar-pasar modern dalam menstabilkan perekonomian masyarakat?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan
definisi dan pengertian pasar
2. Mendeskripsikan
eksistensi pasar tradisional dan pasar modern
3. Menjelaskan
dampak pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya
hidup masyarakat
4. Menjelaskan
pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern
5. Menjelaskan
kebijakan-kebijakan dalam mengatasi problematika pembangunan minimarket atau
pasar-pasar modern dalam menstabilkan perekonomian masyarakat
D.
Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan
makalah ini adalah analisis deskriptif serta observasi dan pengambilan
data-data dari berbagai sumber di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
dan pengertian pasar
Pasar adalah tempat dimana
terjadi interaksi antara penjual dan pembeli (Chourmain, 1994 : 231).
Pasar merupakan pusat dan ciri pokok dari jalinan tukar-menukar yang
menyatukan seluruh kehidupan ekonomi (Belshaw, 1981:98). Pasar di
dalamnya terdapat tiga unsur, yaitu: penjual, pembeli dan barang atau jasa yang
keberadaannya tidak dapat dipisahkan. Pertemuan antara penjual dan pembeli
menimbulkan transaksi jual-beli, akan tetapi bukan berarti bahwa setiap orang
yang masuk ke pasar akan membeli barang, ada yang datang ke pasar hanya
sekedar main saja atau ingin berjumpa dengan seseorang guna mendapatkan
informasi tentang sesuatu (Majid, 1988: 308). Pada dasarnya pasar dibagi dalam
beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1.
Berdasarkan Wujudnya
Menurut
wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a.
Pasar Konkret (pasar nyata)
merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar
langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan
pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b.
Pasar Abstrak (tidak nyata)
merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik
secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat
diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2.
Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar
harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a.
Pasar Harian merupakan pasar yang
melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan
warung-warung
b.
Pasar mingguan merupakan pasar yang
melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar
minggu yang ada di daerah pedesaan
c.
Pasar bulanan merupakan pasar yang
melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Misalnya, pasar yang biasa
terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang
mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d.
Pasar tahunan merupakan pasar yang
melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih
dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya
Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e.
Pasar temporer merupakan pasar yang
dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar
ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan
pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3.
Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi :
a.
Pasar lokal merupakan pasar yang
mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu
saja.
b.
Pasar nasional merupakan pasar yang
mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu
negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c.
Pasar internasional penjual dan
pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan
Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar
dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a.
Pasar output (pasar produk)
merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya
dalam bentuk jadi).
b.
Pasar input (pasar faktor produksi)
merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa
sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan
tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan
Pembeli)
Berdasarkan
strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
a.
Pasar persaingan sempurna merupakan sebuah
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk
yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil
interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar
ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan.
b.
Pasar persaingan tidak sempurna,
yang terdiri atas
1)
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos,
satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2)
Pasar oligopoli adalah adalah pasar
di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya
jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Misalnya industri semen, industri
mobil, dan industri kertas.
3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu
bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa
tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik
tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah :
shampoo, pasta gigi, dll. Perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus
aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4) Pasar
monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi
permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam
menentukan harga. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia
yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5) Pasar ologopsoni adalah bentuk
pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak
perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8,
excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi
seluler.
a)
Pasar
modern
Pasar Modern adalah pasar yang
dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat diperkotaan, sebagai
penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen
yang pada umumnya anggota masyarakat kelas menengah keatas. Pasar modern antara
lain mall, supermarket, department store, shopping centre, waralaba, toko mini
swalayan, pasar serba ada, toko serba ada dan sebagainya (Sinaga, 2008).
Barang yang dijual disini memiliki
variasi jenis yang beragam. Selain menyediakan barang lokal, pasar modern juga
menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai kualitas yang relatif
lebih terjamin karena melalui penyeleksian yang ketat sehingga barang yang
tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan di tolak. Dari segi kuantitas,
pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di gudang yang terukur. Dari
segi harga, pasar modern memiliki label harga yang pasti. Pasar modern juga
mmberikan pelayanan yang baik dengan adanya pendingin udara yang sejuk, suasana
nyaman dan bersih, display barang perkategori mudah dicapai dan relatif
lengkap, informasi produk tersedia melalui mesin pembaca, adanya keranjang
belanja atau keranjang dorong serta ditunjang adanya kasir dan pramuniaga yang
bekerja secara profesional. Rantai distribusi pada pasar ini adalah produsen –
distributor – pengecer/konsumen.
Dalam pasar modern penjual dan
pembeli tidak bertransaksi secara langsung. Pembeli melihat label harga yang
tercantum dalam bar code, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan
secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang- barang yang
dijual, selain bahan makanan seperti: buah, sayuran, daging, sebagian besar
barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari
pasar modern adalah pasar swalayan, Hypermart, Supermarket, dan Minimarket
(Wikipedia, 2007.
b)
Pasar tradisional
Pasar tradisonal adalah pasar yang dikelola
secara sederhana dengan bentuk fisik tradisional yang menerapkan system
transaksi tawar menawar secara langsung dimana fungsi utamanya adalah untuk melayani
kebutuhan masyarakat baik di desa, kecamatan, dan lainnya (Sinaga,2008).
Harga
dipasar tradisional ini mempunyai sifat yang tidak pasti , oleh karena itu bisa
dilakukan tawar menawar. Bila dilihat dari tingkat kenyamanan, pasar
tradisional selama ini cenderung kumuh dengan lokasi yang tidak tertata rapi.
Pembeli di Pasar tradisional (biasanya kaum ibu) mempunyai perilaku yang senang
bertransaksi dengan berkomunikasi /berdialog dalam hal penetapan harga, mencari
kualitas barang, memesan barang yang diinginkan, dan perkembangan harga-harga
lainnya.
Barang yang
dijual dipasar tradisional umumnya barang-barang lokal dan ditinjau dari segi
kualitas dan kuantitas, barang yang dijual di pasar tradisional dapat terjadi
tanpa melalui penyortiran yang kurang ketat. Dari segi kuantitas, jumlah barang
yang disediakan tidak terlalu banyak sehingga apabila ada barang yang dicari
tidak ditemukan di satu kios tertentu, maka dapat dicari ke kios lain. Rantai
distribusi pada pasar tradisional terdiri dari produsen, distributor, sub
distributor, pengecer, konsumen. Kendala yang dihadapi pada pasar tradisional
antara lain system pembayaran ke distributor atau sub distributor
dilakukan dengan tunai, penjual tidak dapat melakukan promosi atau memberikan
discount komoditas. Mereka hanya bisa menurunkan harga barang yang kurang
diminati konsumen. Selain itu, dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi
kontinyuitas barang, lemah dalam penguasaan teknologi dan menejemen sehingga
melemahkan daya saing.
Sebagian
konsumen pasar tradisional adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang
memiliki karakteristik sangat sensitive terhadap harga. Ketika faktor harga
rendah yang sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan
oleh pasar modern, secara relative tidak ada alasan konsumen dari kalangan
menengah kebawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan
pasar tradisional (Wildan, 2007).
Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual
dan pembeli secara langsung. Dalam pasar tradisional terjadi proses tawar
menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran
terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan
menjual kebutuhan sehari-sehari seperti bahan – bahan makanan berupa ikan,
buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan
lain-lain. Selain itu ada juga yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.
Pasar seperti ini masih banyak di temukan di Indonesia, dan umumnya terletak
dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar
(Wikipedia, 2007)
B.
Eksistensi
pasar tradisional dan pasar modern
Tahun
|
Pasar
Tradisional (%)
|
Pasar
Modern (%)
|
Permintaan
Pasar
|
2000
|
78,1
|
21,9
|
100
|
2001
|
75,2
|
24,8
|
100
|
2002
|
74,8
|
25,2
|
100
|
2003
|
73,7
|
26,3
|
100
|
2004
|
69,9
|
30,1
|
100
|
Di Indonesia pangsa
pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang
sama pasar modern mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kontribusi pasar
tradisional sekitar 69,9% pada tahun 2004, menurun dari tahun sebelumnya (2003)
sekitar 73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada Supermarket dan Hypermarket,
kontribusi mereka kian hari kian besar. Pada tahun 2003 kontribusi pasar modern
sebesar 26,3 % mengalami kenaikan pada tahun berikutnya, 2004 menjadi 30,1%
(Anonimous, 2007).
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan
pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar:
Sumber: Penelitian Lembaga AC.Nielsen
(2007)
Menurunnya kinerja
pasar tradisional selain disebabkan oleh adanya pasar modern, penurunannya
justru lebih disebabkan oleh lemahnya daya saing para peritel tradisional
(Harmanto, 2007). Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak
pasar tradisional yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang
ditawarkan oleh pasar modern kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan
pasar modern. Ekapribadi (2007) menambahkan bahwa mengenai kelemahan yang
dimiliki pasar tradisional. Kelemahan tersebut telah menjadi karakter dasar
yang sangat sulit di ubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata
ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam
operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang
jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan
dengan pasar modern.
Faktor lain yang juga
menjadi penyebab kurang berkembangnya pasar tradisional adalah minimnya daya
dukung karakteristik pedagang tradisional, yakni strategi perencanaan yang
kurang baik, terbatasnya akses permodalan yang disebabkan jaminan (collateral)
yang tidak mencukupi, tidak adanya skala ekonomi (economies of scale),
tidak ada jalinan kerja sama dengan pemasok besar, buruknya manajemen
pengadaan, dan ketidakmampuan untuk menyesuaikan dengan keinginan konsumen
(Wiboonpongse dan Sriboonchitta 2006). Hal ini diperkuat dengan temuan
penelitian yang dilakukan oleh Paesoro (2007) menunjukkan bahwa penyebab utama
kalah bersaingnya pasar tradisional dengan supermarket adalah lemahnya
manajemen dan buruknya infrastruktur pasar tradisional, bukan semata-mata
karena keberadaan supermarket. Supermarket sebenarnya mengambil keuntungan dari
kondisi buruk yang ada di pasar tradisional.
Diantara berbagai
kelemahan yang telah disebutkaan diatas, pasar tradisional juga memiliki
beberapa potensi kekuatan, terutama kekuatan sosio emosional yang tidak
dimiliki oleh pasar Modern. Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari
beberapa aspek . Aspek-aspek tersebut diantaranya harganya yang relatif lebih
murah dan bisa ditawar, dekat dengan pemukiman, dan memberikan banyak pilihan
produk segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja memegang langsung
produk yang umumnya masih sangat segar. Akan tetapi dengan adanya hal tersebut
bukan berarti pasar tradisional bukan tanpa kelemahan. Selama ini justru pasar
tradisional lebih dikenal memiliki banyak kelemahan, antara lain kesan bahwa
pasar terlihat becek, kotor, bau, dan terlalu padat lalu lintas pembelinya.
Ditambah lagi ancaman bahwa keadaan sosial masyarakat yang berubah, dimana
wanita diperkotaan umumnya berkarier sehingga hampir tidak mempunyai waktu
untuk berbelanja ke pasar tradisional (Esther dan Dikdik, 2003).
Perubahan gaya hidup
konsumen dalam perilaku membeli barang ritel diantaranya dipengaruhi oleh
kemudahan dan penjaminan mutu dari pasar modern, diantaranya: Pertama
melalui skala ekonominya, pasar modern dapat menjual lebih banyak produk yang
lebih berkualitas dengan harga yang lebih murah. Kedua, informasi daftar
harga setiap barang tersedia dan dengan mudah diakses publik. Ketiga,
pasar modern menyediakan lingkungan berbelanja yang lebih nyaman dan bersih,
dengan jam buka yang lebih panjang, dan menawarkan aneka pilihan pembayaran
seperti kartu kredit untuk peralatan rumah tangga berukuran besar. Keempat,
produk yang di jual dipasar modern, seperti bahan pangan, telah melalui
pengawasan mutu dan tidak akan dijual bila telah kadaluwarsa (Setiadi N, 2003).
Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh SMERU (Suryadarma et al, 2007), mereka melakukan berbagai
strategi harga seperti strategi limit harga, strategi pemangsaan lewat
pemangkasan harga (predatory pricing), dan diskriminasi harga antar
waktu (inter-temporal price discrimination). Misalnya memberikan diskon
harga pada akhir minggu dan pada waktu tertentu. Sedangkan strategi nonharga
antara lain dalam bentuk iklan, membuka gerai lebih lama, khususnya pada akhir
minggu, bundling/tying (pembelian secara gabungan), dan parkir gratis.
Survei yang dilakukan AC Nielsen (Agustus 2004)
menunjukan. meski jumlah pasar tradisonal di Indonesia mencapai 1,7 juta unit
atau mengambil porsi 73 persen dari keseluruhan pasar yang ada, namun laju
pertumbuhan pasar modern ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasar
tradisonal. Yang tergolong ke dalam pasar modern ini adalah hipermarket,
supermarket, minimarket, dan departemen store. Pertumbuhan pasar tradisional
hanya mencapai 5 persen per tahun. Sedangkan pasar modern mencapai 16 persen.
Secara lebih rinci disebutkan bahwa mini market mempunyai pangsa pasar sebesar
5 persen dengan laju pertumbuhan sebesar 15 persen. Pangsa pasar supermarket
mencapai 17 persen dengan tingkat pertumbuhan 7 persen. Adapun hipermarket,
dengan pangsa pasar 5 persen laju pertumbuhaannya mampu melejit hingga 25
persen per tahun. Jadi tingkat pertumbuhan pasar modern rata-rata adalah 16
persen setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan, pertumbuhan pasar modern di
Indonesia, Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa sulitnya pasar tradisional
bersaing menghadapi pasar modern disebabkan oleh beberapa hal, antara lain,
Pertama, kondisi fisik pasar tradisional secara umum tertinggal dibandingkan
pasar modern yang bersih dan nyaman, sehingga konsumen lebih tertarik untuk
berbelanja di pasar modern. Kedua, pasar modern berlokasi tidak jauh (kurang
dari 10 km) dari lokasi pasar tradisional, mengakibatkan semakin banyak
konsumen yang beralih ke pasar modern. Ketiga, dengan kekuatan modal, anak
perusahaan atau cabang-cabang hypermarket atau supermarket kini mudah diakses
warga hingga tingkat kelurahan atau permukiman, sedangkan para pedagang di
pasar tradisional adalah pengusaha mikro. Di samping itu, pendirian
cabang-cabang itu berbasis waralaba atau sistem sewa, sehingga orang bebas
membeli lisensinya ataupun menyewa tempat. Keempat, belum adanya peraturan
pemerintah yang spesifik mengatur mengenai pendirian pasar modern.
C.
Dampak
pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya hidup
masyarakat
Di Indonesia, supermarket lokal telah ada
sejak 1970-an, meskipun masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Supermarket
bermerek asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1990-an semenjak kebijakan
investasi asing langsung dalam sektor usaha ritel dibuka pada 1998.
Meningkatnya persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kota-kota
kecil dalam rangka mencari pelanggan baru dan terjadi perang harga.
Akibatnya, bila supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas
menengah-atas pada era 1980-an sampai awal 1990-an (CPIS 1994),
penjamuran supermarket hingga ke kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan
melalui strategi pemangkasan harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah
untuk mengakses supermarket (Suryadarma, 2007).
Kehadiran peritel modern pada awalnya
tidak mengancam pasar tradisonal. Kehadiran para peritel modern yang menyasar
konsumen dari kalangan menengah keatas, saat itu lebih menjadi alternatif dari
pasar tradisional yang identik dengan kondisi pasar yang kumuh, dengan tampilan
dan kualitas yang buruk, serta harga jual rendah dan sistem tawar menawar
konvensional. Namun sekarang ini kondisinya telah banyak berubah. Supermarket
dan Hypermarket tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai
kosekuensi dari berbagai perubahan dimasyarakat. Sebagai konsumen,
masyarakat menuntut hal yang berbeda di dalam aktifitas berbelanja. Kondisi ini
masih ditambah semakin meningkatnya pengetahuan, pendapatan, dan jumlah
keluarga berpendapatan ganda (suami istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang
terbatas. Konsumen menuntut peritel untuk memberikan nilai lebih dari setiap
sen uang yang dibelanjakan. Peritel harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut
jika tak ingin ditinggalkan para pelanggannya (Ekapribadi, 2007).
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar
tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku
bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern
dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga
kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas
yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai
daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera .
Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu
menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis
retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni
adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara.
Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar
tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai
pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini
menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang
berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon
customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan
sehari-hari. Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk
memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan
antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan
keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat
yang berlaku. Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak
mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar
modern.
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern
menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di
wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung
perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan
hilangnya lapangan pekerjaan. Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah
harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu
memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan
tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar
tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya
yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan
tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting
dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih
mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya
pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
D.
Pengaruh
Faktor Politik Terhadap Pasar Tradisional dengan adanya Pasar Modern
Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu
kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus
mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang
dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika
perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan
dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan
lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk
hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa
adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan
pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional
itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih
mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional
Orang cenderung
akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi.
Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa
keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru. Perda Nomor 2
Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional. Di Perda tersebut, disebutkan
bahwa jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional minimal 1,5 kilometer.
Sementara kenyataannya, banyak pasar modern yang jaraknya kurang dari 1,5
kilometer. Bahkan jarak antara pasar modern satu dengan lainnya juga sangat
dekat. hal ini tentu akan menjadi faktor utama beralihnya konsumen kepada pasar
modern karena tingka kenyamanannya. Berdasarkan data Bappeda Kota Bandung tahun 2008 di Bandung terdapat sekitar 300 minimarket
dan sekitar 50 supermarket. Sementara jumlah pasar tradisional di Bandung tercatat hanya 35.
E.
Kebijakan-Kebijakan
dalam Mengatasi Problematika Pembangunan Pasar Modern dalam Menstabilkan
Perkembangan Pasar Tradisional
Dibeberapa negara lain seperti negri
Jiran – Malaysia dan Singapore, pasar tradisional dijadikan tujuan wisata.
Pasar tradisional dikelola dengan professional dan bersih sehingga pengunjung
juga merasa nyaman dan senang berbelanja. Thailand, pasar apungnya bahkan
menjadi tujuan utama oleh turis asing yang berkunjung. Pasar tradisional di
Turki, Jepang dan Korea juga dikelola secara professional dan menjadi tujuan
wisata. Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh
Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik
Daerah, termasuk kerjasama swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios,
los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya
masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses
jual beli barang dagangan melalui tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).
Pengaruh datangnya pasar modern
terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra
antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika
masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa
menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru
lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat
di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan
penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah
dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam
bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan
baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA
yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari
pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang
digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar
tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya
pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Dengan menjamurnya hipermarket maupun supermarket saat ini keberadaan
pasar tradisional mulai kurang diminati, hal ini tentunya akan memperburuk
keadaan ekonomi masyarakat kelas bawah, akankah pasar tradisional hilang
tenggelam atas tembok tinggi hipermarket, unruk itu diperlukan langkah-langkah
strategis agar pasar tradisonal tetap eksis, diantaranya adalah :
1)
Lakukan
pembenahan agar pasar tradisonal bisa bersaing dengan pasar modern. antara lain
adalah dengan membuat kebijakan dari pemerintah yang mendukung pengembangan
pasar tradisional, membenahi pasar agar menjadi lebih bersih, segar, dan
terkesan lapang.
2)
Kemudian
diupayakan agar makanan yang dijual sesegar mungkin karena ini merupakan ciri
khas dari pasar tradisional.
3)
Upaya
lain adalah promosi yang harus lebih gencar dan berorientasi pada menampilkan
identitas ketradisionalannya.
4)
Regulasi
Zona Pasar, adanya kebijakan pemerintah yang mengatur regulasi zona pasar,
khususnya untuk pasar-pasar moderen, kebijakan ini tentunya haruslah menitik
beratkan pada keberadaan atau eksistensi pasar tradisional,
pendirian pasar modern atau
hipermarket maupun supermarket perlu dibatasi atau ditentukan jumlahnya dalam satu wilayah dimana ada
pasar tradisional.
5)
Pembatasan waktu
operasi dari jam 10.00 – 22.00 WIB hal ini sebagai pembatasan para konsumen dan
sebagai proteksi pada pasar modern agar kelangsungan pasar tradisional tetap
berlangsung.
6)
Penentuan pajak
operasional dan perizinan dalam pembangunan pasar modern berdasarkan
7)
pemberlakuan ketentuan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan
pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
8)
Adanya campur tangan pemerintah
untuk mengubah atau memperbaiki regulasi yang kurang menguntungkan pasar
tradisional.
9)
Membuat spesifikasi pasar dengan
harapan dapat menyaingi pasar modern.
10)
Adanya partisipasi dari masyarakat
karena dengan adanya pasar tradisional dapat meratakan distribusi pendapatan.
11)
Menyediakan infrastruktur yang layak
yang dapat menyaingin pasar modern, dapat mencontoh pasar tradisional yang
berhasil menyaingin pasar modern.
12)
Pemerintah memberikan perhatian
khusus terhadap Pasar tradisional.
13)
Menjaga kebersihan pada pasar
tradisional.
Dengan
adanya faktor yang menghambat berkembangnya pasar tradisional itu dapat
diselesaikan mungkin kesempatan bagi pasar tradisional untuk membenah diri dan
menghilangkan citra buruknya dapat dipenuhi, tentunya diperlukan adanya
perencanaan dan pembenahan yang matang.
Langkah demi
langkah yang harus dihadapin oleh pemerintah untuk mengembangkan pasar
tradisioanal salah satunya dengan adanya pemberdayaan pasar modern itu sendiri
yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Adapun program pemngembangan
pasar tradisional :
1.
Strategi jangka pendek :
a)
Fasilitas pembangunan/renovasi fisik
pasar
b)
Peningkatan kompetisi pengelolaan
pasar
c)
Program pendampingan pasar
d)
Penataan dan pembinaan pasar (Perpers
No.112.2007)
e)
Optimalisasi pemanfaatan lahan pasar
2.
Jangka menengah-panjang
a)
Pengembangan konsep koridor ekonomi
pasar tradisional
b)
Perbaikan jaringan suplai barang ke
pedagang pasar
c)
Pengembangan konsep pasar sebagai
koridor ekonomi ( pasar wisata)
d)
Kompetisi pasar bersih / penghargaan
dan sertifikasi
Akan tetapi untuk pembenahan pasar
seperti di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut
tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu
pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara
normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut
adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern
sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah
bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar
tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial
untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi
perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan
dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat
meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan
bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku
baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan
ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah
atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya
ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah
berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam
suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota
tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu
berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern
BAB III
PENUTUP
A.
Laporan Observasi
1. Pedagang
warung pinggir jalan
Menurut sumber Ibu Eza dan Pak Emid
yang sudah berjualan sejak tahun 1970-an beliau mengakui keberadaan minimarket
disekitar tempatnya berjualan berdampak pada konsumennya yang semakin berkurang
karena lebih memilih untuk pergi ke minimarket alfamart namun pelanggan beliau
setidaknya tidak terlalu drastis berkurang karena sebagian besar ibu-ibu rumah
tangga masih tetap menjadi pelanggannya yang setia , dan setiap hari ada saja
pelanggan baru yang berbelanja diwarungnya. penghasilan setiap hari tidak
menentu mulai dari Rp. 50.000-Rp.200.000. Dengan penghasilannya itu beliau
merasa tercukupi untuk kebutuhannya sehari-hari.
2. Pedagang
pasar tradisional di Pasar Rahayu
Menurut Pak Agus seorang pedagang
di Pasar tradisional Pasar Rahayu menyatakan bahwa semenjak ia berdagang dari
tahun 1999 sampai sekarang mengaku kalau konsumennya semakin berkurang dan
pendapatannya pun berkurang sekarang sehari-hari hanya memperoleh Rp.
500.000-Rp. 1.500.000 saja dan itu pun untuk berbelanja barang lagi jadi bukan
pendapatan bersih. sebenarnya pembangunan pasar modern atau mall-mall sangat
mengganggu mereka, ketakutannya akan hal yang diinginkan seperti penggusuran
lapak usahanya karena akan dijadikan lahan pembangunan minimarket selalu ada
dalam benaknya. Pesan beliau untuk pemerintah yaitu kurangi pasar modern dan
perhatikan pedagang pasar tradisional.
B.
Kesimpulan
Perkembangan pasar
tradisioal pada era globalisasi sekarang sudah sangat memprihatinkan
sebagaimana diketahui perkembangan pasar modern yang sudah tersebar dibeberapa
kota bahkan sampai ke kabupaten-kabupaten menjadi faktor utama berkurangnya
jumlah pembeli yang pergi kepasar, selain itu fasilitas dan kenyamanan yang
diberikan pasar modern adalah hal utama yang diutamakan oleh pihak pasar modern
dalam menarik konsumen. Adanya modal dan kerjasama dengan para pengusaha
dibidangnya menjadikan pasar modern kuat dalam persaingannya dengan pasar
tradisional yang cenderung tempat dan fasilitasnya yang tidak memberikan
kenyamanan dan modal yang pas-pasan. dukungan pemerintah setempat pun menjadi
memperkuat keberadaannya. Perbaikan pasar tradisional mulai dari bangunan,
barang dagang dan tempatnya menjadi nyaman merupakan solusi agar pasar
tradisional diminati kembali oleh para konsumen.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/03/10/apa-kabar-pasar-tradisional/
http://dany-ira.blogspot.com/2010/01/dampak-pasar-modern-terhadap-pasar.html
http://hukum.unsrat.ac.id/pres/perpres_112_2007.pdf