Mata Kuliah Manusia Tempat dan Lingkungan
2.1 Hal Apakah yang Di Harapkan Dari Manusia Terhadap
Pengelolaan Lingkungan Air?
Air merupakan
sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis. Ketersediaan air di dunia ini
terbatas. Jumlah yang membutuhakan semangkin meningkat, sehingga perlu berhati
– hati dalam memanfaatkannya. Hal yang diharapkan dari kita semua adalah :
·
Hematlah dalam pemakain air.
·
Gunakan sumber daya air ini untuk
menghasilkan produk brang atau jasa yang unggul dan bermanfaat bagi
kemaslahatan umat manusia.
Menghemat air dapat dilakukan antara lain melalui :
·
Air
bekas pakai dimanfaatkan kembali untuk keperluan lain
·
Memilih
peralatan yang tidak boros air
·
Memperbaiki
peralatan yang bocor
·
Mendaur
ulang limbah cair yang dihasilkan
2.2 Apakah Lingkungan Air
Itu?
Lingkungan air adalah lingkungan hidup yang terdiri atas air. Luas
permukaan air di permukaan bumi ini sebesar 71%, sedangkan daratan luasnnya
29%. Keseluruhan lingkungan air ini karena merupakan satu kesatuan lingkungan
dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan. Keberadaan air di alam ini
tetap jumlahnya, dalam berbagai wujud.
2.1.1 Bagaimana wujud dan sifat air?
Keberadaan air di
muka bumi dapat berwujud sebagai uap air, awan, air hujan, air laut, salju, air
permukaan (mata air, air sungai, air danau, air rawa), dan air tanah.
Air mempunyai rumus kimia H2O. Satu molekul air terbentuk dari
dua atom hydrogen dan satu atom oksigen. Air adalah pelarut universal, artinya
hampir semua zat dapat larut dalam air, sehingga air mengandung berbagai jenis
unsur/senyawa kimia dalam jumlah yang bervariasi. Unsur/senyawa kimia tersebut
antara lain natrium, kalsium, ammonium, nitrit, nitrat, fosfat, dan lainnya.
Kadar unsur kimia dalam air bervariasi, tergantung dari kondisi kualitas udara,
tanah yang dilalui oleh air tersebut sebelum masuk ke badan air dan kualitas
limbah yang dibuang ke dalamnya. Selain itu oksigen dari udara dapat juga larut
dalam air sebagai oksigen terlarut. Kadar oksigen dalam air mempunyai batas
maksimum tergantung dari kondisi kualitas air dan temperatur air.
Air akan berubah wujud menjadi uap air, atau menjadi wujud air kembali
tergantung dari kondisi temperatur air. Pada temperatur dia atas 100ºC air berubah menjadi uap air, sedangkan pada
temperatur 0ºC berubah menjadi es. Untuk merubah air dari wujud padat ke cair
atau wujud cair ke gas diperlukan energi.
2.2.2 Berapakah jumlah air yang tersedia di muka
bumui ini ?
Kandunag air di bumi pada dasarnya melimpah, volume seluruhnya mencapai
1.400.000.000 km³, lebih kurang 97% merupakan air laut (air asin) yang tidak
dapat dimanfaatkan secara langsung dalam kehidupan manusia. Dari 3% sisanya, 2% berupa gunung – gunung es di kedua
kutub bumi, 0,75% merupakan air tawar yang mendukung kehidupan mahluk hidup di
darat, baik berupa mata air, air sungai, danau, maupun air tanah, dan
selebihnya berupa uap air.
Makin bertambah jumlah penduduk di muka bumi ini, maka banyak air yang
dibutuhkan, sedangkan ketersediaan air yang dapat dimanfaatkan di alam ini
jumlahnya terbatas. Air tawar tersebut berasal dari siklus air (daur hidrologi)
secara alami. Oleh karena itu, hemat dalam pemakain air, dan memanfaatkan air
`bekas pakai` dengan sebaik – baiknya, serta mencegah terjadinya pencemaran air
menjadi hal yang lebih penting untuk diperhatikan dan dipatuhi.
2.2.3 Bagaimana daur air di
muka bumi ini?
Keberadaan air di alam mengenai suatu perputaran / siklus dan disebut
dengan siklus air / daur hidrologi (Gambar 2-1)
Gambar 2-1: Daur Hidrologi (10³ Km³/ Th)
Lingkungan hidup. Baku mutu
limbah cair yang dimaksud adalah
persyaratan batas minimal kualitas efluen limbah cair sebelum dikembalikan/
dibuang ke badan air penerima.
Dengan demikian tawar yang
tersedia tersebut perlu dijaga kualitasnya, sehingga dapat dimanfaatkan
langsung sesuai peruntukannya. Pengelolaan terhadap air dan pengendalian
pencemaran airnya diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 82 tahun 2001 yang
di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai
peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air
laut) dibagi atas 4 golongan, yaitu :
1.
Golongan
A, yaitu
air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan
lebih dahulu.
2. Golongan B, yaitu air yang
dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
3. Golongan C, yaitu air yang
dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4.
Golongan
D, yaitu
air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk
usaha perkotaan, industry, pembangkit listrik tenaga air.
Kenyataan badan air (sungai,
danau) yang ada disekitar kita terlihat kotor, bahkan kadang- kadang berwarna
kehitaman , bau, yang menunjukan bahwa badan air ini telah tercemar. Apabila kondisi air telah tercemar, maka iar
tersebut tidak dapat langsung digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan
apabila tidak ada pilihan lain, maka air
tersebut dapat digunakan, namun perlu dilakukan pengolahan air terlebih dahulu
sebelum dikonsumsi. Dengan demikian, air tawar dapat langsung dimanfaatkan
sesuai peruntukannya, apabila kualitas airnya memenuhi persyaratan yang
ditetapkan pemerintah, atau dengna kata lain air tersebut belum tercemar.
2.
4 Bagaimana Pengelolaan Sumber Daya Air?
2.
4. 1 Mengapa air disebut sebagai sumber
daya?
Air disebut
sebagai sumber daya karena mempunyai nilai manfaat bagi
lingkungan dan merupakan milik umum yang penguasaannya dimandat kepada
pemerintah. Sebagai sumberdaya maka iar perlu diatur pemanfaatannya dan
dipelihara kualitasnya dan jumlah airnya agar tetap dapat dimanfaatkan sampai
jangka waktu lama.
Sebagai contoh, kira- kira tahun
1950 para petani tidak merasakan sulitnya mendapatkan air untuk keperluan
irigasi, sehingga pada saat itu tidak ada ketentuan harus membayar air, dan yang
ada adalah bagaimana bersama- sama mengatur pembagian air. Demikian pula
dengan pengambilan air sungai/ danau
yang digunakan sebagai air baku air minum, yang pada saat awal tidak perlu
membayar. Kemudian diatur bahwa yang mengambil air baku harus membayar namun
dengan harga murah sekali. Sekarang harga air baku air minum menigkat, karena
mulai disadari bahwa perlu upaya memelihara dan meningkatkan kualitas air
sungai/ danau sehingga perlu biaya untuk melindungi badab iar tersebut. Air
yang semula belum mempunyai nilai ekonomis, setelah penduduk makin bertambah
dan kenyataan tanpa air orang tidak bisa bertahan hidup, maka kebutuhan air
bertambah, sedangkan jumlah air di alam ini tetap, oleh karena air sekarang
telah mempunyai nilai ekonomis.
2
.4.2 Apa yang diatur dalam mengelola sumberdaya air?
Hal yang diatur
dalam mengelola sumberdaya air adalah mererncanakan pemanfaatan air dalam satu
daerah wilayah aliran sungai secara terpadu serta memelihara air agar tidak
tercemar. Sungai tersebut tetap dapat berfungsi sesuai
peruntukannya dan senantiasa
airnya tersedia dalam
jumlah dan kualitas yang
memadai untuk memenuhi
kebutuhan makhluk hidup, baik
pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Pengaturan pemanfaatan sumberdaya
air ini disebut juga
disebut sebagai konservasi
air.
2.
4. 3 Upaya apa saja yang diperlukan dalam melakukan konsevasi air?
Upaya melakukan konservasi air
ini dimulai dengan:
·
Merencanakan penyelenggaraan konservasi,
pendaya gunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air, kemudian
·
Melaksanakan rencana, yang diikuti
dengan
·
Pemantauan dan evaluasi
Kegiatan yang
dilakukan dalam pendayagunaaan sumberdaya air adalah melakukan penatagunaan,
penyediaan, penggunaan, pengembangan, penguasahaan sumberdaya air secara
optimal agar berhasil dan berdaya guna. Selain melakukan kegiatan pendayagunaan
sumberdaya air juga dilakukan upaya pengendalian daya rusak air untuk mencegah,
menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan
oleh daya rusak air.
Daya rusak air
adalah daya iar yang merugikan kehidupan. Penatagunaaan adalah melakukan
inventarisasi siapa saja yang membutuhkan air, berapa jumlahnyya, dan bagaimana
persyaratan kualitas airnya terhadap sungai yang berada dalam satu wilayah
daerah aliran sunagi dan kemudian menetapkan pembagian air sesuai dengan kondisi sungai
tersebut.
2. 4. 4
Bagaimanakah prinsip pengelolaan
sumberdaya air?
Prinsip
dalam pengeloaan sumberdaya air adalah bahwa setiap rencana pengambilan
sejumlah air dalam suatu aliran daerah wilayah sungai, perlu diperhitungkan
biaya untuk pemulihan kualitas airnya dan pengaturan dalam pembagian air secara
proposional dan menguntungkan.
Sumberdaya
air merupakan sumberdaya yang terbarukan dimana penggunaan dan pemanfaatannya harus
dilakukan secara bijak. Adanya perubahan fungsi
lahan(misalnya dari daerah pertanian menjadi daerah pemukiman)
menyebabkan pola aliran sungai menjadi tidak tyerkendali, sehingga pada musim
penghujan terjadi banjir dan pada musim kemarau terjadi kekeringan dan
kekurangan air. Masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan
sehari- hari diberbagai wilayah akaibat kurangnya daerah resapan air. Aktivitas
yang terjadi pada daerah sungai dapat menyebabkan bertambahnya beban pencemaran
yang masuk pada badan air tersebut,
Lingkungan hidup. Baku mutu
limbah cair yang dimaksud adalah
persyaratan batas minimal kualitas efluen limbah cair sebelum dikembalikan/
dibuang ke badan air penerima.
Dengan demikian tawar yang
tersedia tersebut perlu dijaga kualitasnya, sehingga dapat dimanfaatkan
langsung sesuai peruntukannya. Pengelolaan terhadap air dan pengendalian
pencemaran airnya diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 82 tahun 2001 yang
di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai
peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air
laut) dibagi atas 4 golongan, yaitu :
5.
Golongan
A, yaitu
air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan
lebih dahulu.
6. Golongan B, yaitu air yang
dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
7. Golongan C, yaitu air yang
dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
8.
Golongan
D, yaitu
air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk
usaha perkotaan, industry, pembangkit listrik tenaga air.
Kenyataan badan air (sungai,
danau) yang ada disekitar kita terlihat kotor, bahkan kadang- kadang berwarna
kehitaman , bau, yang menunjukan bahwa badan air ini telah tercemar. Apabila kondisi air telah tercemar, maka iar
tersebut tidak dapat langsung digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan
apabila tidak ada pilihan lain, maka air
tersebut dapat digunakan, namun perlu dilakukan pengolahan air terlebih dahulu
sebelum dikonsumsi. Dengan demikian, air tawar dapat langsung dimanfaatkan
sesuai peruntukannya, apabila kualitas airnya memenuhi persyaratan yang
ditetapkan pemerintah, atau dengna kata lain air tersebut belum tercemar.
2.
4 Bagaimana Pengelolaan Sumber Daya Air?
2.
4. 1 Mengapa air disebut sebagai sumber
daya?
Air disebut
sebagai sumber daya karena mempunyai nilai manfaat bagi
lingkungan dan merupakan milik umum yang penguasaannya dimandat kepada
pemerintah. Sebagai sumberdaya maka iar perlu diatur pemanfaatannya dan
dipelihara kualitasnya dan jumlah airnya agar tetap dapat dimanfaatkan sampai
jangka waktu lama.
Sebagai contoh, kira- kira tahun
1950 para petani tidak merasakan sulitnya mendapatkan air untuk keperluan
irigasi, sehingga pada saat itu tidak ada ketentuan harus membayar air, dan
yang ada adalah bagaimana bersama- sama mengatur pembagian air. Demikian pula
dengan pengambilan air sungai/ danau
yang digunakan sebagai air baku air minum, yang pada saat awal tidak perlu
membayar. Kemudian diatur bahwa yang mengambil air baku harus membayar namun
dengan harga murah sekali. Sekarang harga air baku air minum menigkat, karena
mulai disadari bahwa perlu upaya memelihara dan meningkatkan kualitas air
sungai/ danau sehingga perlu biaya untuk melindungi badab iar tersebut. Air
yang semula belum mempunyai nilai ekonomis, setelah penduduk makin bertambah
dan kenyataan tanpa air orang tidak bisa bertahan hidup, maka kebutuhan air
bertambah, sedangkan jumlah air di alam ini tetap, oleh karena air sekarang
telah mempunyai nilai ekonomis.
2
.4.2 Apa yang diatur dalam mengelola sumberdaya air?
Hal yang diatur
dalam mengelola sumberdaya air adalah mererncanakan pemanfaatan air dalam satu
daerah wilayah aliran sungai secara terpadu serta memelihara air agar tidak
tercemar. Sungai tersebut tetap dapat
berfungsi sesuai peruntukannya
dan senantiasa airnya
tersedia dalam jumlah
dan kualitas yang memadai
untuk memenuhi kebutuhan
makhluk hidup, baik pada
waktu sekarang maupun yang akan datang. Pengaturan pemanfaatan sumberdaya
air ini disebut juga
disebut sebagai konservasi
air.
2.
4. 3 Upaya apa saja yang diperlukan dalam melakukan konsevasi air?
Upaya melakukan konservasi air
ini dimulai dengan:
·
Merencanakan penyelenggaraan konservasi,
pendaya gunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air, kemudian
·
Melaksanakan rencana, yang diikuti
dengan
·
Pemantauan dan evaluasi
Kegiatan yang
dilakukan dalam pendayagunaaan sumberdaya air adalah melakukan penatagunaan,
penyediaan, penggunaan, pengembangan, penguasahaan sumberdaya air secara
optimal agar berhasil dan berdaya guna. Selain melakukan kegiatan pendayagunaan
sumberdaya air juga dilakukan upaya pengendalian daya rusak air untuk mencegah,
menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan
oleh daya rusak air.
Daya rusak air
adalah daya iar yang merugikan kehidupan. Penatagunaaan adalah melakukan
inventarisasi siapa saja yang membutuhkan air, berapa jumlahnyya, dan bagaimana
persyaratan kualitas airnya terhadap sungai yang berada dalam satu wilayah
daerah aliran sunagi dan kemudian menetapkan pembagian air sesuai dengan kondisi sungai
tersebut.
2. 4. 4
Bagaimanakah prinsip pengelolaan
sumberdaya air?
Prinsip
dalam pengeloaan sumberdaya air adalah bahwa setiap rencana pengambilan
sejumlah air dalam suatu aliran daerah wilayah sungai, perlu diperhitungkan
biaya untuk pemulihan kualitas airnya dan pengaturan dalam pembagian air secara
proposional dan menguntungkan.
Sumberdaya
air merupakan sumberdaya yang terbarukan dimana penggunaan dan pemanfaatannya
harus dilakukan secara bijak. Adanya perubahan fungsi lahan(misalnya dari daerah pertanian menjadi
daerah pemukiman) menyebabkan pola aliran sungai menjadi tidak tyerkendali,
sehingga pada musim penghujan terjadi banjir dan pada musim kemarau terjadi
kekeringan dan kekurangan air. Masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih
untuk keperluan sehari- hari diberbagai wilayah akaibat kurangnya daerah
resapan air. Aktivitas yang terjadi pada daerah sungai dapat menyebabkan
bertambahnya beban pencemaran yang masuk pada badan air tersebut,