mata kuliah dampak pembangunan terhdap penyimpangan sosial


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Proses perekonomian masyarakat sebagian besar ditopang dalam sebuah proses jual beli dan hal ini terjadi dalam suatu pasar-pasar tradisional. namun pada masa sekarang ini pasar tradisional seringkali dalam proses jual beli lebih cenderung berkurang jika dibandingkan pada masa dimana belum dibukanya pasar-pasar modern atau supermarket dan minimarket yang cenderung mematikan proses perekonomian pasar tradisional. Tentunya perbandingan ini dipengaruhi karena fasilitas pelayanan dan tempat lebih nyaman dan dijamin ketertibannya jika dibandingkan berbelanja di pasar tradisional yang cenderung panas, berdesak-desakan dan tempat atau lokasi yang kurang memadai.
Namun perubahan ini terjadi ditambah semakin berkembangnya pembangunan minimarket dan pasar modern yang ada yang memberikan fasilitas kenyamanan dalam diri masyarakat maka hal ini berdampak negatif pula terhadap perekonomian masyarakat khususnya masyarakat yang ekonomi rendah yang mendapat penghidupan dari penjualan hasil dagangnya yang tidak terlalu banyak. hal ini dapat terlihat jelas bagaimana proses pembangunan yang memang memberikan suatu kenyamanan dan fasilitas yang memadai cenderung merugikan banyak pihak. persoalan ini harus terdapat penyelesaian yang akan menguntungkan banyak pihak.
Dalam menghadapi persaingan pasar-pasar modern dalam era globalisasi saat ini setiap pasar-pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang berkembang bak jamur di musim hujan. Pada prinsipnya, perusahaan retail tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan retail dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan retail dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Berbeda dengan pasar tradisional yang masih morat-marit dalam pengelolaan dana. maka dari itu kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah saling menguntungkan anatara berbagai pihak terkait. dan juga dapat menjadi solusi terbaik dalam perkembangan dan penyejeteraan dalam masyarakat.
B.            Rumusan Masalah
1.    Apakah definisi dan pengertian pasar ?
2.    Bagaimana eksistensi pasar tradisional dan pasar modern?
3.    Bagaimana dampak pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya hidup masyarakat?
4.    Bagaimana pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?
5.    Apakah kebijakan-kebijakan dalam mengatasi problematika pembangunan minimarket atau pasar-pasar modern dalam menstabilkan perekonomian masyarakat?

C.           Tujuan Penulisan
1.    Mendeskripsikan definisi dan pengertian pasar
2.    Mendeskripsikan eksistensi pasar tradisional dan pasar modern
3.    Menjelaskan dampak pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya hidup masyarakat
4.    Menjelaskan pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern
5.    Menjelaskan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi problematika pembangunan minimarket atau pasar-pasar modern dalam menstabilkan perekonomian masyarakat

D.           Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah analisis deskriptif serta observasi dan pengambilan data-data dari berbagai sumber di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Definisi dan pengertian pasar
Pasar adalah tempat dimana terjadi  interaksi antara penjual dan pembeli (Chourmain, 1994 : 231). Pasar merupakan  pusat dan ciri pokok dari jalinan tukar-menukar yang menyatukan seluruh kehidupan ekonomi (Belshaw, 1981:98).  Pasar di dalamnya terdapat tiga unsur, yaitu: penjual, pembeli dan barang atau jasa yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan. Pertemuan antara penjual dan pembeli menimbulkan transaksi jual-beli, akan tetapi bukan berarti bahwa setiap orang yang masuk  ke pasar akan membeli barang, ada yang datang ke pasar hanya sekedar main saja atau ingin berjumpa dengan seseorang guna mendapatkan informasi tentang sesuatu (Majid, 1988: 308). Pada dasarnya pasar dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1.        Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a.       Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b.      Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2.        Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a.         Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b.        Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c.         Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d.        Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e.         Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3.        Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi :
a.       Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b.      Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c.       Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4.  Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a.       Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b.      Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
a.       Pasar persaingan sempurna merupakan sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan.
b.      Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1)      Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2)      Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Misalnya industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4)  Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5) Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
a)    Pasar modern
Pasar Modern adalah pasar yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat diperkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen yang pada umumnya anggota masyarakat kelas menengah keatas. Pasar modern antara lain mall, supermarket, department store, shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, toko serba ada dan sebagainya (Sinaga, 2008).
Barang yang dijual disini memiliki variasi jenis yang beragam. Selain menyediakan barang lokal, pasar modern juga menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian yang ketat sehingga barang yang tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan di tolak. Dari segi kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang pasti. Pasar modern juga mmberikan pelayanan yang baik dengan adanya pendingin udara yang sejuk, suasana nyaman dan bersih, display barang perkategori mudah dicapai dan relatif lengkap, informasi produk tersedia melalui mesin pembaca, adanya keranjang belanja atau keranjang dorong serta ditunjang adanya kasir dan pramuniaga yang bekerja secara profesional. Rantai distribusi pada pasar ini adalah produsen – distributor – pengecer/konsumen.
Dalam pasar modern penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung. Pembeli melihat label harga yang tercantum dalam bar code, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang- barang yang dijual, selain bahan makanan seperti: buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, Hypermart, Supermarket, dan Minimarket (Wikipedia, 2007.
b)      Pasar tradisional
 Pasar tradisonal adalah pasar yang dikelola secara sederhana dengan bentuk fisik tradisional yang menerapkan system transaksi tawar menawar secara langsung dimana fungsi utamanya adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat baik di desa, kecamatan, dan lainnya (Sinaga,2008).
Harga dipasar tradisional ini mempunyai sifat yang tidak pasti , oleh karena itu bisa dilakukan tawar menawar. Bila dilihat dari tingkat kenyamanan, pasar tradisional selama ini cenderung kumuh dengan lokasi yang tidak tertata rapi. Pembeli di Pasar tradisional (biasanya kaum ibu) mempunyai perilaku yang senang bertransaksi dengan berkomunikasi /berdialog dalam hal penetapan harga, mencari kualitas barang, memesan barang yang diinginkan, dan perkembangan harga-harga lainnya.
Barang yang dijual dipasar tradisional umumnya barang-barang lokal dan ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, barang yang dijual di pasar tradisional dapat terjadi tanpa melalui penyortiran yang kurang ketat. Dari segi kuantitas, jumlah barang yang disediakan tidak terlalu banyak sehingga apabila ada barang yang dicari tidak ditemukan di satu kios tertentu, maka dapat dicari ke kios lain. Rantai distribusi pada pasar tradisional terdiri dari produsen, distributor, sub distributor, pengecer, konsumen. Kendala yang dihadapi pada pasar tradisional antara lain system pembayaran ke distributor atau sub   distributor dilakukan dengan tunai, penjual tidak dapat melakukan promosi atau memberikan discount komoditas. Mereka hanya bisa menurunkan harga barang yang kurang diminati konsumen. Selain itu, dapat mengalami kesulitan  dalam memenuhi kontinyuitas barang, lemah dalam penguasaan teknologi dan menejemen sehingga melemahkan daya saing.
Sebagian konsumen pasar tradisional adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang memiliki karakteristik sangat sensitive terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar modern, secara relative tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah kebawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional (Wildan, 2007).
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung. Dalam pasar tradisional terjadi proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-sehari seperti bahan – bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu ada juga yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak di temukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar (Wikipedia, 2007)

B.            Eksistensi pasar tradisional dan pasar modern
Tahun
Pasar Tradisional (%)
Pasar Modern (%)
Permintaan Pasar
2000
78,1
21,9
100
2001
75,2
24,8
100
2002
74,8
25,2
100
2003
73,7
26,3
100
2004
69,9
30,1
100
   Di Indonesia pangsa pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang sama pasar modern mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kontribusi pasar tradisional sekitar 69,9% pada tahun 2004, menurun dari tahun sebelumnya (2003) sekitar 73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada Supermarket dan Hypermarket, kontribusi mereka kian hari kian besar. Pada tahun 2003 kontribusi pasar modern sebesar 26,3 % mengalami kenaikan pada tahun berikutnya, 2004 menjadi 30,1% (Anonimous, 2007).








Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar:
Sumber: Penelitian Lembaga AC.Nielsen (2007)
Menurunnya kinerja pasar tradisional selain disebabkan oleh adanya pasar modern, penurunannya justru lebih disebabkan oleh lemahnya daya saing para peritel tradisional (Harmanto, 2007). Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Ekapribadi (2007) menambahkan bahwa mengenai kelemahan yang dimiliki pasar tradisional. Kelemahan tersebut telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit di ubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam operasional  pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.
Faktor lain yang juga menjadi penyebab kurang berkembangnya pasar tradisional adalah minimnya daya dukung karakteristik pedagang tradisional, yakni strategi perencanaan yang kurang baik, terbatasnya akses permodalan yang disebabkan jaminan (collateral) yang tidak mencukupi, tidak adanya skala ekonomi (economies of scale), tidak ada jalinan kerja sama dengan pemasok besar, buruknya manajemen pengadaan, dan ketidakmampuan untuk menyesuaikan dengan keinginan konsumen (Wiboonpongse dan Sriboonchitta 2006). Hal ini diperkuat dengan temuan penelitian yang dilakukan oleh Paesoro (2007) menunjukkan bahwa penyebab utama kalah bersaingnya pasar tradisional dengan supermarket adalah lemahnya manajemen dan buruknya infrastruktur pasar tradisional, bukan semata-mata karena keberadaan supermarket. Supermarket sebenarnya mengambil keuntungan dari kondisi buruk yang ada di pasar tradisional.
Diantara berbagai kelemahan yang telah disebutkaan diatas, pasar tradisional juga memiliki beberapa potensi kekuatan, terutama kekuatan sosio emosional yang tidak dimiliki oleh pasar Modern. Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari beberapa aspek . Aspek-aspek tersebut diantaranya harganya yang relatif lebih murah dan bisa ditawar, dekat dengan pemukiman, dan memberikan banyak pilihan produk segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja memegang langsung produk yang umumnya masih sangat segar. Akan tetapi dengan adanya hal tersebut bukan berarti pasar tradisional bukan tanpa kelemahan. Selama ini justru pasar tradisional lebih dikenal memiliki banyak kelemahan, antara lain kesan bahwa pasar terlihat becek, kotor, bau, dan terlalu padat lalu lintas pembelinya. Ditambah lagi ancaman bahwa keadaan sosial masyarakat yang berubah, dimana wanita diperkotaan umumnya berkarier sehingga hampir tidak mempunyai waktu untuk berbelanja ke pasar tradisional (Esther dan Dikdik, 2003).
Perubahan gaya hidup konsumen dalam perilaku membeli barang ritel diantaranya dipengaruhi oleh  kemudahan dan penjaminan mutu dari pasar modern, diantaranya: Pertama melalui skala ekonominya, pasar modern dapat menjual lebih banyak produk yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih murah. Kedua, informasi daftar harga setiap barang tersedia dan dengan mudah diakses publik. Ketiga, pasar modern menyediakan lingkungan berbelanja yang lebih nyaman dan bersih, dengan jam buka yang lebih panjang, dan menawarkan aneka pilihan pembayaran seperti kartu kredit untuk peralatan rumah tangga berukuran besar. Keempat, produk yang di jual dipasar modern, seperti bahan pangan, telah melalui pengawasan mutu dan tidak akan dijual bila telah kadaluwarsa (Setiadi N, 2003).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh SMERU (Suryadarma et al, 2007), mereka melakukan berbagai strategi harga seperti strategi limit harga, strategi pemangsaan lewat pemangkasan harga (predatory pricing), dan diskriminasi harga antar waktu (inter-temporal price discrimination). Misalnya memberikan diskon harga pada akhir minggu dan pada waktu tertentu. Sedangkan strategi nonharga antara lain dalam bentuk iklan, membuka gerai lebih lama, khususnya pada akhir minggu, bundling/tying (pembelian secara gabungan), dan parkir gratis.
Survei yang dilakukan AC Nielsen (Agustus 2004) menunjukan. meski jumlah pasar tradisonal di Indonesia mencapai 1,7 juta unit atau mengambil porsi 73 persen dari keseluruhan pasar yang ada, namun laju pertumbuhan pasar modern ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasar tradisonal. Yang tergolong ke dalam pasar modern ini adalah hipermarket, supermarket, minimarket, dan departemen store. Pertumbuhan pasar tradisional hanya mencapai 5 persen per tahun. Sedangkan pasar modern mencapai 16 persen. Secara lebih rinci disebutkan bahwa mini market mempunyai pangsa pasar sebesar 5 persen dengan laju pertumbuhan sebesar 15 persen. Pangsa pasar supermarket mencapai 17 persen dengan tingkat pertumbuhan 7 persen. Adapun hipermarket, dengan pangsa pasar 5 persen laju pertumbuhaannya mampu melejit hingga 25 persen per tahun. Jadi tingkat pertumbuhan pasar modern rata-rata adalah 16 persen setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan, pertumbuhan pasar modern di Indonesia, Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa sulitnya pasar tradisional bersaing menghadapi pasar modern disebabkan oleh beberapa hal, antara lain, Pertama, kondisi fisik pasar tradisional secara umum tertinggal dibandingkan pasar modern yang bersih dan nyaman, sehingga konsumen lebih tertarik untuk berbelanja di pasar modern. Kedua, pasar modern berlokasi tidak jauh (kurang dari 10 km) dari lokasi pasar tradisional, mengakibatkan semakin banyak konsumen yang beralih ke pasar modern. Ketiga, dengan kekuatan modal, anak perusahaan atau cabang-cabang hypermarket atau supermarket kini mudah diakses warga hingga tingkat kelurahan atau permukiman, sedangkan para pedagang di pasar tradisional adalah pengusaha mikro. Di samping itu, pendirian cabang-cabang itu berbasis waralaba atau sistem sewa, sehingga orang bebas membeli lisensinya ataupun menyewa tempat. Keempat, belum adanya peraturan pemerintah yang spesifik mengatur mengenai pendirian pasar modern.

C.           Dampak pembangunan minimarket atau pasar modern terhadap perekonomian dan gaya hidup masyarakat
Di Indonesia, supermarket lokal telah ada sejak 1970-an, meskipun masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Supermarket bermerek asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1990-an semenjak kebijakan investasi asing langsung dalam sektor usaha ritel dibuka pada 1998. Meningkatnya persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kota-kota  kecil dalam rangka  mencari pelanggan baru dan terjadi perang harga. Akibatnya, bila supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah-atas pada era 1980-an sampai  awal 1990-an (CPIS 1994), penjamuran supermarket hingga ke kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan melalui strategi pemangkasan harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah untuk mengakses supermarket (Suryadarma, 2007).
Kehadiran peritel modern pada awalnya tidak mengancam pasar tradisonal. Kehadiran para peritel modern yang menyasar konsumen dari kalangan menengah keatas, saat itu lebih menjadi alternatif dari pasar tradisional yang identik dengan kondisi pasar yang kumuh, dengan tampilan dan kualitas yang buruk, serta harga jual rendah dan sistem tawar menawar konvensional. Namun sekarang ini kondisinya telah banyak berubah. Supermarket dan Hypermarket tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai  kosekuensi dari berbagai perubahan dimasyarakat. Sebagai konsumen, masyarakat menuntut hal yang berbeda di dalam aktifitas berbelanja. Kondisi ini masih ditambah semakin meningkatnya pengetahuan, pendapatan, dan jumlah keluarga berpendapatan ganda (suami istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang terbatas. Konsumen menuntut peritel untuk memberikan nilai lebih dari setiap sen uang yang dibelanjakan. Peritel harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut jika tak ingin ditinggalkan para pelanggannya (Ekapribadi, 2007).
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku. Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan. Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.

D.      Pengaruh Faktor Politik Terhadap Pasar Tradisional dengan adanya Pasar Modern
 Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional
Orang cenderung akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi. Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru. Perda Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional. Di Perda tersebut, disebutkan bahwa jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional minimal 1,5 kilometer. Sementara kenyataannya, banyak pasar modern yang jaraknya kurang dari 1,5 kilometer. Bahkan jarak antara pasar modern satu dengan lainnya juga sangat dekat. hal ini tentu akan menjadi faktor utama beralihnya konsumen kepada pasar modern karena tingka kenyamanannya. Berdasarkan data Bappeda Kota Bandung tahun 2008 di Bandung terdapat sekitar 300 minimarket dan sekitar 50 supermarket. Sementara jumlah pasar tradisional di Bandung tercatat hanya 35.


E.       Kebijakan-Kebijakan dalam Mengatasi Problematika Pembangunan Pasar Modern dalam Menstabilkan Perkembangan Pasar Tradisional
Dibeberapa negara lain seperti negri Jiran – Malaysia dan Singapore, pasar tradisional dijadikan tujuan wisata. Pasar tradisional dikelola dengan professional dan bersih sehingga pengunjung juga merasa nyaman dan senang berbelanja. Thailand, pasar apungnya bahkan menjadi tujuan utama oleh turis asing yang berkunjung. Pasar tradisional di Turki, Jepang dan Korea juga dikelola secara professional dan menjadi tujuan wisata. Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk kerjasama  swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
     Dengan menjamurnya hipermarket maupun supermarket saat ini keberadaan pasar tradisional mulai kurang diminati, hal ini tentunya akan memperburuk keadaan ekonomi masyarakat kelas bawah, akankah pasar tradisional hilang tenggelam atas tembok tinggi hipermarket, unruk itu diperlukan langkah-langkah strategis agar pasar tradisonal tetap eksis, diantaranya adalah :
1)      Lakukan pembenahan agar pasar tradisonal bisa bersaing dengan pasar modern. antara lain adalah dengan membuat kebijakan dari pemerintah yang mendukung pengembangan pasar tradisional, membenahi pasar agar menjadi lebih bersih, segar, dan terkesan lapang.
2)      Kemudian diupayakan agar makanan yang dijual sesegar mungkin karena ini merupakan ciri khas dari pasar tradisional.
3)      Upaya lain adalah promosi yang harus lebih gencar dan berorientasi pada menampilkan identitas ketradisionalannya.
4)      Regulasi Zona Pasar, adanya kebijakan pemerintah yang mengatur regulasi zona pasar, khususnya untuk pasar-pasar moderen, kebijakan ini tentunya haruslah menitik beratkan pada keberadaan atau eksistensi pasar tradisional, pendirian pasar modern atau hipermarket maupun supermarket perlu dibatasi atau  ditentukan jumlahnya dalam satu wilayah dimana ada pasar tradisional.
5)      Pembatasan waktu operasi dari jam 10.00 – 22.00 WIB hal ini sebagai pembatasan para konsumen dan sebagai proteksi pada pasar modern agar kelangsungan pasar tradisional tetap berlangsung.
6)      Penentuan pajak operasional dan perizinan dalam pembangunan pasar modern berdasarkan
7)      pemberlakuan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
8)      Adanya campur tangan pemerintah untuk mengubah atau memperbaiki regulasi yang kurang menguntungkan pasar tradisional.
9)      Membuat spesifikasi pasar dengan harapan dapat menyaingi pasar modern.
10)  Adanya partisipasi dari masyarakat karena dengan adanya pasar tradisional dapat meratakan distribusi pendapatan.
11)  Menyediakan infrastruktur yang layak yang dapat menyaingin pasar modern, dapat mencontoh pasar tradisional yang berhasil menyaingin pasar modern.
12)  Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap Pasar tradisional.
13)  Menjaga kebersihan pada pasar tradisional.
Dengan adanya faktor yang menghambat berkembangnya pasar tradisional itu dapat diselesaikan mungkin kesempatan bagi pasar tradisional untuk membenah diri dan menghilangkan citra buruknya dapat dipenuhi, tentunya diperlukan adanya perencanaan dan pembenahan yang matang.
Langkah demi langkah yang harus dihadapin oleh pemerintah untuk mengembangkan pasar tradisioanal salah satunya dengan adanya pemberdayaan pasar modern itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Adapun program pemngembangan pasar tradisional :
1.      Strategi jangka pendek :
a)      Fasilitas pembangunan/renovasi fisik pasar
b)      Peningkatan kompetisi pengelolaan pasar
c)      Program pendampingan pasar
d)      Penataan dan pembinaan pasar (Perpers No.112.2007)
e)      Optimalisasi pemanfaatan lahan pasar
2.      Jangka menengah-panjang
a)      Pengembangan konsep koridor ekonomi pasar tradisional
b)      Perbaikan jaringan suplai barang ke pedagang pasar
c)      Pengembangan konsep pasar sebagai koridor ekonomi ( pasar wisata)
d)     Kompetisi pasar bersih / penghargaan dan sertifikasi
Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern





BAB III
PENUTUP
A.      Laporan Observasi
1.      Pedagang warung pinggir jalan
Menurut sumber Ibu Eza dan Pak Emid yang sudah berjualan sejak tahun 1970-an beliau mengakui keberadaan minimarket disekitar tempatnya berjualan berdampak pada konsumennya yang semakin berkurang karena lebih memilih untuk pergi ke minimarket alfamart namun pelanggan beliau setidaknya tidak terlalu drastis berkurang karena sebagian besar ibu-ibu rumah tangga masih tetap menjadi pelanggannya yang setia , dan setiap hari ada saja pelanggan baru yang berbelanja diwarungnya. penghasilan setiap hari tidak menentu mulai dari Rp. 50.000-Rp.200.000. Dengan penghasilannya itu beliau merasa tercukupi untuk kebutuhannya sehari-hari.
2.      Pedagang pasar tradisional di Pasar Rahayu
Menurut Pak Agus seorang pedagang di Pasar tradisional Pasar Rahayu menyatakan bahwa semenjak ia berdagang dari tahun 1999 sampai sekarang mengaku kalau konsumennya semakin berkurang dan pendapatannya pun berkurang sekarang sehari-hari hanya memperoleh Rp. 500.000-Rp. 1.500.000 saja dan itu pun untuk berbelanja barang lagi jadi bukan pendapatan bersih. sebenarnya pembangunan pasar modern atau mall-mall sangat mengganggu mereka, ketakutannya akan hal yang diinginkan seperti penggusuran lapak usahanya karena akan dijadikan lahan pembangunan minimarket selalu ada dalam benaknya. Pesan beliau untuk pemerintah yaitu kurangi pasar modern dan perhatikan pedagang pasar tradisional.
B.       Kesimpulan
Perkembangan pasar tradisioal pada era globalisasi sekarang sudah sangat memprihatinkan sebagaimana diketahui perkembangan pasar modern yang sudah tersebar dibeberapa kota bahkan sampai ke kabupaten-kabupaten menjadi faktor utama berkurangnya jumlah pembeli yang pergi kepasar, selain itu fasilitas dan kenyamanan yang diberikan pasar modern adalah hal utama yang diutamakan oleh pihak pasar modern dalam menarik konsumen. Adanya modal dan kerjasama dengan para pengusaha dibidangnya menjadikan pasar modern kuat dalam persaingannya dengan pasar tradisional yang cenderung tempat dan fasilitasnya yang tidak memberikan kenyamanan dan modal yang pas-pasan. dukungan pemerintah setempat pun menjadi memperkuat keberadaannya. Perbaikan pasar tradisional mulai dari bangunan, barang dagang dan tempatnya menjadi nyaman merupakan solusi agar pasar tradisional diminati kembali oleh para konsumen.
















      











DAFTAR PUSTAKA

http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/03/10/apa-kabar-pasar-tradisional/
http://dany-ira.blogspot.com/2010/01/dampak-pasar-modern-terhadap-pasar.html
http://hukum.unsrat.ac.id/pres/perpres_112_2007.pdf

Postingan Populer