Mata Kuliah Manusia Tempat dan Lingkungan



2.1 Hal Apakah yang Di Harapkan Dari Manusia Terhadap Pengelolaan Lingkungan Air?

Air merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis. Ketersediaan air di dunia ini terbatas. Jumlah yang membutuhakan semangkin meningkat, sehingga perlu berhati – hati dalam memanfaatkannya. Hal yang diharapkan dari kita semua adalah :
·         Hematlah dalam pemakain air.
·         Gunakan sumber daya air ini untuk menghasilkan produk brang atau jasa yang unggul dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

Menghemat air dapat dilakukan antara lain melalui :
·         Air bekas pakai dimanfaatkan kembali untuk keperluan lain
·         Memilih peralatan yang tidak boros air
·         Memperbaiki peralatan yang bocor
·         Mendaur ulang limbah cair yang dihasilkan


2.2 Apakah Lingkungan Air Itu?

Lingkungan air adalah lingkungan hidup yang terdiri atas air. Luas permukaan air di permukaan bumi ini sebesar 71%, sedangkan daratan luasnnya 29%. Keseluruhan lingkungan air ini karena merupakan satu kesatuan lingkungan dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan. Keberadaan air di alam ini tetap jumlahnya, dalam berbagai wujud.

2.1.1 Bagaimana wujud dan sifat air?

Keberadaan air di muka bumi dapat berwujud sebagai uap air, awan, air hujan, air laut, salju, air permukaan (mata air, air sungai, air danau, air rawa), dan air tanah.

Air mempunyai rumus kimia H2O. Satu molekul air terbentuk dari dua atom hydrogen dan satu atom oksigen. Air adalah pelarut universal, artinya hampir semua zat dapat larut dalam air, sehingga air mengandung berbagai jenis unsur/senyawa kimia dalam jumlah yang bervariasi. Unsur/senyawa kimia tersebut antara lain natrium, kalsium, ammonium, nitrit, nitrat, fosfat, dan lainnya. Kadar unsur kimia dalam air bervariasi, tergantung dari kondisi kualitas udara, tanah yang dilalui oleh air tersebut sebelum masuk ke badan air dan kualitas limbah yang dibuang ke dalamnya. Selain itu oksigen dari udara dapat juga larut dalam air sebagai oksigen terlarut. Kadar oksigen dalam air mempunyai batas maksimum tergantung dari kondisi kualitas air dan temperatur air.
Air akan berubah wujud menjadi uap air, atau menjadi wujud air kembali tergantung dari kondisi temperatur air. Pada temperatur dia atas 100ºC air berubah menjadi uap air, sedangkan pada temperatur 0ºC berubah menjadi es. Untuk merubah air dari wujud padat ke cair atau wujud cair ke gas diperlukan energi.

2.2.2  Berapakah jumlah air yang tersedia di muka bumui ini ?

Kandunag air di bumi pada dasarnya melimpah, volume seluruhnya mencapai 1.400.000.000 km³, lebih kurang 97% merupakan air laut (air asin) yang tidak dapat dimanfaatkan secara langsung dalam kehidupan manusia. Dari 3%  sisanya, 2% berupa gunung – gunung es di kedua kutub bumi, 0,75% merupakan air tawar yang mendukung kehidupan mahluk hidup di darat, baik berupa mata air, air sungai, danau, maupun air tanah, dan selebihnya berupa uap air.

Makin bertambah jumlah penduduk di muka bumi ini, maka banyak air yang dibutuhkan, sedangkan ketersediaan air yang dapat dimanfaatkan di alam ini jumlahnya terbatas. Air tawar tersebut berasal dari siklus air (daur hidrologi) secara alami. Oleh karena itu, hemat dalam pemakain air, dan memanfaatkan air `bekas pakai` dengan sebaik – baiknya, serta mencegah terjadinya pencemaran air menjadi hal yang lebih penting untuk diperhatikan dan dipatuhi.

2.2.3 Bagaimana daur air di muka bumi ini?

Keberadaan air di alam mengenai suatu perputaran / siklus dan disebut dengan siklus air / daur hidrologi (Gambar 2-1)


















Gambar 2-1: Daur Hidrologi (10³ Km³/ Th)





Lingkungan hidup. Baku mutu limbah cair  yang dimaksud adalah persyaratan batas minimal kualitas efluen limbah cair sebelum dikembalikan/ dibuang ke badan air penerima.
Dengan demikian tawar yang tersedia tersebut perlu dijaga kualitasnya, sehingga dapat dimanfaatkan langsung sesuai peruntukannya. Pengelolaan terhadap air dan pengendalian pencemaran airnya diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 82 tahun 2001 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air laut) dibagi atas 4 golongan, yaitu :
1.      Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan lebih dahulu.
2.      Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
3.      Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4.      Golongan D, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industry, pembangkit listrik tenaga air.
Kenyataan badan air (sungai, danau) yang ada disekitar kita terlihat kotor, bahkan kadang- kadang berwarna kehitaman , bau, yang menunjukan bahwa badan air ini telah tercemar.  Apabila kondisi air telah tercemar, maka iar tersebut tidak dapat langsung digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan apabila  tidak ada pilihan lain, maka air tersebut dapat digunakan, namun perlu dilakukan pengolahan air terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Dengan demikian, air tawar dapat langsung dimanfaatkan sesuai peruntukannya, apabila kualitas airnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, atau dengna kata lain air tersebut belum tercemar.
2. 4 Bagaimana Pengelolaan Sumber  Daya Air?
2. 4. 1 Mengapa air disebut  sebagai sumber daya?
Air  disebut  sebagai  sumber  daya karena mempunyai nilai manfaat bagi lingkungan dan merupakan milik umum yang penguasaannya dimandat kepada pemerintah. Sebagai sumberdaya maka iar perlu diatur pemanfaatannya dan dipelihara kualitasnya dan jumlah airnya agar tetap dapat dimanfaatkan sampai jangka waktu lama.
Sebagai contoh, kira- kira tahun 1950 para petani tidak merasakan sulitnya mendapatkan air untuk keperluan irigasi, sehingga pada saat itu tidak ada ketentuan harus membayar air, dan yang ada adalah bagaimana bersama- sama mengatur pembagian air. Demikian pula dengan  pengambilan air sungai/ danau yang digunakan sebagai air baku air minum, yang pada saat awal tidak perlu membayar. Kemudian diatur bahwa yang mengambil air baku harus membayar namun dengan harga murah sekali. Sekarang harga air baku air minum menigkat, karena mulai disadari bahwa perlu upaya memelihara dan meningkatkan kualitas air sungai/ danau sehingga perlu biaya untuk melindungi badab iar tersebut. Air yang semula belum mempunyai nilai ekonomis, setelah penduduk makin bertambah dan kenyataan tanpa air orang tidak bisa bertahan hidup, maka kebutuhan air bertambah, sedangkan jumlah air di alam ini tetap, oleh karena air sekarang telah mempunyai nilai ekonomis.
2 .4.2  Apa yang diatur  dalam mengelola  sumberdaya air?
Hal yang diatur dalam mengelola sumberdaya air adalah mererncanakan pemanfaatan air dalam satu daerah wilayah aliran sungai secara terpadu serta memelihara air agar tidak tercemar. Sungai  tersebut tetap dapat berfungsi  sesuai  peruntukannya  dan  senantiasa  airnya  tersedia  dalam  jumlah  dan kualitas  yang  memadai  untuk  memenuhi  kebutuhan  makhluk  hidup, baik  pada  waktu  sekarang maupun yang  akan datang. Pengaturan pemanfaatan  sumberdaya  air  ini disebut  juga  disebut  sebagai  konservasi  air.
2. 4. 3 Upaya apa saja yang diperlukan dalam melakukan konsevasi air?
Upaya melakukan konservasi air ini dimulai dengan:
·         Merencanakan penyelenggaraan konservasi, pendaya gunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air, kemudian
·         Melaksanakan rencana, yang diikuti dengan
·         Pemantauan dan evaluasi
Kegiatan yang dilakukan dalam pendayagunaaan sumberdaya air adalah melakukan penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, penguasahaan sumberdaya air secara optimal agar berhasil dan berdaya guna. Selain melakukan kegiatan pendayagunaan sumberdaya air juga dilakukan upaya pengendalian daya rusak air untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
Daya rusak air adalah daya iar yang merugikan kehidupan. Penatagunaaan adalah melakukan inventarisasi siapa saja yang membutuhkan air, berapa jumlahnyya, dan bagaimana persyaratan kualitas airnya terhadap sungai yang berada dalam satu wilayah daerah aliran sunagi dan kemudian menetapkan pembagian air sesuai  dengan kondisi  sungai  tersebut.

2. 4. 4 Bagaimanakah  prinsip pengelolaan sumberdaya air?
            Prinsip dalam pengeloaan sumberdaya air adalah bahwa setiap rencana pengambilan sejumlah air dalam suatu aliran daerah wilayah sungai, perlu diperhitungkan biaya untuk pemulihan kualitas airnya dan pengaturan dalam pembagian air secara proposional dan menguntungkan.
            Sumberdaya air merupakan sumberdaya yang terbarukan dimana penggunaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak. Adanya perubahan fungsi  lahan(misalnya dari daerah pertanian menjadi daerah pemukiman) menyebabkan pola aliran sungai menjadi tidak tyerkendali, sehingga pada musim penghujan terjadi banjir dan pada musim kemarau terjadi kekeringan dan kekurangan air. Masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari- hari diberbagai wilayah akaibat kurangnya daerah resapan air. Aktivitas yang terjadi pada daerah sungai dapat menyebabkan bertambahnya beban pencemaran yang masuk pada badan air tersebut, 

Lingkungan hidup. Baku mutu limbah cair  yang dimaksud adalah persyaratan batas minimal kualitas efluen limbah cair sebelum dikembalikan/ dibuang ke badan air penerima.
Dengan demikian tawar yang tersedia tersebut perlu dijaga kualitasnya, sehingga dapat dimanfaatkan langsung sesuai peruntukannya. Pengelolaan terhadap air dan pengendalian pencemaran airnya diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 82 tahun 2001 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air laut) dibagi atas 4 golongan, yaitu :
5.      Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan lebih dahulu.
6.      Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
7.      Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
8.      Golongan D, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industry, pembangkit listrik tenaga air.
Kenyataan badan air (sungai, danau) yang ada disekitar kita terlihat kotor, bahkan kadang- kadang berwarna kehitaman , bau, yang menunjukan bahwa badan air ini telah tercemar.  Apabila kondisi air telah tercemar, maka iar tersebut tidak dapat langsung digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan apabila  tidak ada pilihan lain, maka air tersebut dapat digunakan, namun perlu dilakukan pengolahan air terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Dengan demikian, air tawar dapat langsung dimanfaatkan sesuai peruntukannya, apabila kualitas airnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, atau dengna kata lain air tersebut belum tercemar.
2. 4 Bagaimana Pengelolaan Sumber  Daya Air?
2. 4. 1 Mengapa air disebut  sebagai sumber daya?
Air  disebut  sebagai  sumber  daya karena mempunyai nilai manfaat bagi lingkungan dan merupakan milik umum yang penguasaannya dimandat kepada pemerintah. Sebagai sumberdaya maka iar perlu diatur pemanfaatannya dan dipelihara kualitasnya dan jumlah airnya agar tetap dapat dimanfaatkan sampai jangka waktu lama.
Sebagai contoh, kira- kira tahun 1950 para petani tidak merasakan sulitnya mendapatkan air untuk keperluan irigasi, sehingga pada saat itu tidak ada ketentuan harus membayar air, dan yang ada adalah bagaimana bersama- sama mengatur pembagian air. Demikian pula dengan  pengambilan air sungai/ danau yang digunakan sebagai air baku air minum, yang pada saat awal tidak perlu membayar. Kemudian diatur bahwa yang mengambil air baku harus membayar namun dengan harga murah sekali. Sekarang harga air baku air minum menigkat, karena mulai disadari bahwa perlu upaya memelihara dan meningkatkan kualitas air sungai/ danau sehingga perlu biaya untuk melindungi badab iar tersebut. Air yang semula belum mempunyai nilai ekonomis, setelah penduduk makin bertambah dan kenyataan tanpa air orang tidak bisa bertahan hidup, maka kebutuhan air bertambah, sedangkan jumlah air di alam ini tetap, oleh karena air sekarang telah mempunyai nilai ekonomis.
2 .4.2  Apa yang diatur  dalam mengelola  sumberdaya air?
Hal yang diatur dalam mengelola sumberdaya air adalah mererncanakan pemanfaatan air dalam satu daerah wilayah aliran sungai secara terpadu serta memelihara air agar tidak tercemar. Sungai  tersebut tetap dapat berfungsi  sesuai  peruntukannya  dan  senantiasa  airnya  tersedia  dalam  jumlah  dan kualitas  yang  memadai  untuk  memenuhi  kebutuhan  makhluk  hidup, baik  pada  waktu  sekarang maupun yang  akan datang. Pengaturan pemanfaatan  sumberdaya  air  ini disebut  juga  disebut  sebagai  konservasi  air.
2. 4. 3 Upaya apa saja yang diperlukan dalam melakukan konsevasi air?
Upaya melakukan konservasi air ini dimulai dengan:
·         Merencanakan penyelenggaraan konservasi, pendaya gunaan sumberdaya air, dan pengendalian daya rusak air, kemudian
·         Melaksanakan rencana, yang diikuti dengan
·         Pemantauan dan evaluasi
Kegiatan yang dilakukan dalam pendayagunaaan sumberdaya air adalah melakukan penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, penguasahaan sumberdaya air secara optimal agar berhasil dan berdaya guna. Selain melakukan kegiatan pendayagunaan sumberdaya air juga dilakukan upaya pengendalian daya rusak air untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
Daya rusak air adalah daya iar yang merugikan kehidupan. Penatagunaaan adalah melakukan inventarisasi siapa saja yang membutuhkan air, berapa jumlahnyya, dan bagaimana persyaratan kualitas airnya terhadap sungai yang berada dalam satu wilayah daerah aliran sunagi dan kemudian menetapkan pembagian air sesuai  dengan kondisi  sungai  tersebut.

2. 4. 4 Bagaimanakah  prinsip pengelolaan sumberdaya air?
            Prinsip dalam pengeloaan sumberdaya air adalah bahwa setiap rencana pengambilan sejumlah air dalam suatu aliran daerah wilayah sungai, perlu diperhitungkan biaya untuk pemulihan kualitas airnya dan pengaturan dalam pembagian air secara proposional dan menguntungkan.
            Sumberdaya air merupakan sumberdaya yang terbarukan dimana penggunaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak. Adanya perubahan fungsi  lahan(misalnya dari daerah pertanian menjadi daerah pemukiman) menyebabkan pola aliran sungai menjadi tidak tyerkendali, sehingga pada musim penghujan terjadi banjir dan pada musim kemarau terjadi kekeringan dan kekurangan air. Masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari- hari diberbagai wilayah akaibat kurangnya daerah resapan air. Aktivitas yang terjadi pada daerah sungai dapat menyebabkan bertambahnya beban pencemaran yang masuk pada badan air tersebut, 








Postingan Populer